Sebelumnya, Fraksi PPP menyampaikan kembali sikap resmi soal wacana penggunaan hak angket kecurangan Pemilu 2024 paling cepat diputuskan pada 20 Maret.
"Seperti janji kami, angket itu PPP akan bersikap setelah nanti tanggal 20 Maret," kata Sekretaris Fraksi PPP, Achmad Baidowi di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Pria yang akrab disapa Awiek ini menyatakan bahwa fraksinya tidak akan bergantung sikap dengan fraksi lainnya. Hal ini dikatakan ketika disinggung apakah PPP akan ikut dengan sikap Fraksi PDI-Perjuangan sebagai mitra kerjanya di Pilpres 2024.
"Belum tentu, karena PPP memiliki sikap sendiri, dan belum tentu juga menolak. Dan belum tentu juga setuju kan. Itu kan masih belum bersikap. Jadi PPP tidak tergantung oleh fraksi yang lain," ujarnya.