8 Eks Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA, Kantongi Total Rp135 Miliar

Nur Khabibi
Delapan mantan pejabat Kemnaker didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan RPTKA (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Delapan mantan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Dari pemerasan tersebut, nilai angka yang didapatkan para pelaku mencapai Rp135.299.813.033.

Adapun para terdakwa terdiri atas Suhartono selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023; Haryanto selaku Dirjen Binapenta 2024-2025; Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA  2017-2019; dan Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA 2024-2025.

Kemudian, Gatot Widiartono sebagai Koordinator Analisis dan PPTKA tahun 2021-2025; Putri Citra Wahyoe sebagai Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA 2024-2025; Jamal Shodiqin sebagai Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024; dan Alfa Eshad selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.

"Memaksa seseorang yaitu memaksa para pemberi kerja atau agen perusahaan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)," kata jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/12/2025). 

Menurut jaksa, mereka melakukan pemerasan terhadap calon pengurus RPTKA, baik secara pribadi maupun agen tenaga kerja asing. Dari perbuatan itu, kemudian memperkaya masing-masing terdakwa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan RPTKA Hari Ini

Nasional
15 jam lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya

Nasional
1 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Nasional
1 hari lalu

Menas Erwin Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal