Prasasti kedua, yakni Talang Tuo berisi informasi mengenai raja pertama Sriwijaya dengan lebih jelas, yakni Dapunta Hyang Sri Jayanasa.
Prasasti peninggalan kerajaan Sriwijaya ini berisi informasi mengenai kekuasaan Sriwijaya di Ligor dan pendirian kuil. Selain itu, prasasti itu juga menjelaskan nama raja Sri Indrawarman dan Dharanindra.
Peninggalan kerajaan Sriwijaya ini, yakni Prasasti Kota Kapur berisi kutukan terhadap mereka yang membangkang terhadap Sriwijaya.
Prasasti ini berisikan kutukan-kutukan bagi mereka yang tidak mau mematuhi perintah raja. Dijelaskan dalam peninggalan kerajaan Sriwijaya ini, pengkhianat, mata-mata, yang bersekutu menentang dan yang tak patuh menjadi keputusan maharaja Sriwijaya.