8 Peserta Miss Universe Korban Pelecehan Ajukan Perlindungan ke LPSK

Riyan Rizky
Kuasa hukum salah satu peserta Miss Universe korban pelecehan mendatangi LPSK, Selasa (8/8/2023) malam. (Foto: MPI)

"Tentu kami akan lakukan asesmen untuk mendalami apa ada trauma. Peserta Miss Universe juga mengajukan ganti rugi atau restitusi," ujar Edwin.

Selain delapan korban, ada empat orang saksi yang mengajukan perlindungan ke LPSK. Mereka terdiri atas dua orang pemilik lisensi di provinsi dan dua eks panitia.

Keempat orang itu juga mengajukan bentuk permohonan perlindungan sebagaimana 8 kontestan Miss Universe Indonesia. Bedanya, mereka tak mengajukan restitusi.

Dugaan kasus pelecehan seksual dalam kontes Miss Universe Indonesia 2023 dilaporkan salah satu korban inisial N ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 
2023.

Kuasa hukum N, Mellisa Anggraeni mengatakan, pelecehan terjadi pada 1 Agustus 2023 saat body checking dan foto dalam kondisi telanjang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPSK Kawal Kasus Kematian Dokter Icha di NTT, Siap Dampingi Keluarga Korban

57 tahun lalu

Aldi Taher Banjir Hujatan usai Sarankan Nadhif Basalamah Segera Menikah setelah Alami Pelecehan

57 tahun lalu

Nadhif Basalamah Jadi Korban Pelecehan Seksual di Medsos, Aldi Taher: Nikah Buruan!

57 tahun lalu

Nadhif Basalamah Pamit dari Dunia Musik usai Diterpa Pelecehan Seksual? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal