8 Peserta Miss Universe Korban Pelecehan Ajukan Perlindungan ke LPSK

Riyan Rizky
Kuasa hukum salah satu peserta Miss Universe korban pelecehan mendatangi LPSK, Selasa (8/8/2023) malam. (Foto: MPI)

Selain delapan korban, ada empat orang saksi yang mengajukan perlindungan ke LPSK. Mereka terdiri atas dua orang pemilik lisensi di provinsi dan dua eks panitia.

Keempat orang itu juga mengajukan bentuk permohonan perlindungan sebagaimana 8 kontestan Miss Universe Indonesia. Bedanya, mereka tak mengajukan restitusi.

Dugaan kasus pelecehan seksual dalam kontes Miss Universe Indonesia 2023 dilaporkan salah satu korban inisial N ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 
2023.

Kuasa hukum N, Mellisa Anggraeni mengatakan, pelecehan terjadi pada 1 Agustus 2023 saat body checking dan foto dalam kondisi telanjang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

KAI Beberkan Alasan Sempat Lepas Dinas Argi gegara Tumbler Penumpang KRL Hilang

Nasional
26 hari lalu

Bertemu Komisi Reformasi Polri, PWI Dorong Perlindungan terhadap Jurnalis dan Kepastian Hukum

Internasional
30 hari lalu

Jatuh dari Panggung Ajang Miss Universe, Miss Jamaika Gabrielle Masih Dirawat di ICU

Megapolitan
30 hari lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal