8 Peserta Miss Universe Korban Pelecehan Ajukan Perlindungan ke LPSK

Riyan Rizky
Kuasa hukum salah satu peserta Miss Universe korban pelecehan mendatangi LPSK, Selasa (8/8/2023) malam. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Delapan peserta Miss Universe Indonesia mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Mereka merupakan korban kasus dugaan pelecehan seksual di kontes kecantikan itu.

"Delapan peserta Miss Universe mengajukan permohonan perlindungan fisik untuk pendampingan ketika proses di persidangan, pengamanan di persidangan," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, Selasa (22/8/2023).

Permohonan perlindungan itu disampaikan kepada LPSK oleh 8 orang itu bersama kuasa hukumnya pada 15 Agustus 2023. 

Selain perlindungan fisik, delapan korban itu juga meminta pendampingan proses hukum sejak penyidikan di kepolisian hingga nanti di persidangan.

Berikutnya mereka juga mengajukan perlindungan hukum karena khawatir dilaporkan balik oleh terduga ke polisi dan meminta rehabilitasi psikologis.

"Tentu kami akan lakukan asesmen untuk mendalami apa ada trauma. Peserta Miss Universe juga mengajukan ganti rugi atau restitusi," ujar Edwin.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Guru Diduga Lecehkan Siswi di Jaktim, Pramono: Tindak Tegas Tak Ada Kompromi!

Megapolitan
9 jam lalu

Siswi SMA di Jaktim Diduga Dilecehkan Guru Olahraga, Polisi Selidiki

Seleb
10 jam lalu

Mengejutkan! Ini Reaksi Istri Mohan Hazian usai Suami Terseret Isu Pelecehan Seksual

Seleb
13 jam lalu

Mohan Hazian Ngaku Pernah Khilaf dengan Wanita Lain meski Sudah Menikah, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal