8 Peserta Pilkada Tersangka Bisa Diganti lewat Peraturan KPU

Felldy Aslya Utama
Antara
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). (Foto: iNews.id/ Dok)

JAKARTA, iNews.id - Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan calon kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi. Hari ini, KPK menahan dua calon wali kota Malang yakni Mochamad Anton dan Yaqud Ananda Gudban.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) lebih baik daripada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk dijadikan payung hukum penggantian calon kepala daerah yang bermasalah. PKPU lebih tepat diterapkan dalam kondisi saat ini di mana banyak calon kepala daerah menjadi tersangka dugaan kasus korupsi.

"Kalau ingin segara ya peraturan KPU itu lebih ringkas dan lebih baik  daripada perppu kan harus ke DPR lagi, panjang urusannya," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Selain Anton dan Yaqud Ananda, enam peserta Pilkada 2018 yang ditetapkan sebagai tersangka adalah cagub Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun, cagub Lampung Mustafa yang juga Bupati Lampung Tengah,  cagub NTT Marianus Sae yang juga Bupati Ngada (NTT), dan petahana Pilkada Subang Imas Aryumningsih. Selain itu, petahana Pilkada Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM).

Dari daftar calon kepala daerah yang ditetapkan jadi tersangka teresebut, hanya cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus yang belum ditahan KPK. Lainnya, lima calon kepala daerah langsung ditahan setelah penangkapan lewat operasi tangkap tangan (OTT).

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Keroyok Saksi Calon Pilkada Sampang hingga Tewas, 3 Terdakwa Divonis 11 Tahun Penjara

Nasional
8 bulan lalu

KPU bakal Lebih Selektif Terima Pendaftaran Calon Kepala Daerah usai Putusan MK

Nasional
10 bulan lalu

Wamendagri Sebut Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dibahas Bersama DPR Lusa

Nasional
10 bulan lalu

Kenapa Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK? Ini Penjelasannya

Nasional
11 bulan lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal