Pada tahun 2022 Aceh memiliki pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp13,35 triliun. Pendapatan daerah di Aceh pada tahun tersebut diperoleh dari dana transfer.
Sumatera Utara di tahun 2022 memiliki pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp12,01 triliun. Pendapatan terbesar diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, dan dana perimbangan.
Pada tahun 2022 pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi ini mencapai Rp10,86 triliun. Pendapatan daerah terbanyak di Kalimantan Timur pada tahun 2022 didapatkan dari beberapa sumber yaitu pajak daerah seperti PKB, BBNKB, PBB-KB, pajak air permukaan, dan pajak rokok menghasilkan total PAD sebesar Rp6,8 triliun.
Provinsi Banten pada tahun 2022 memiliki pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp10,64 triliun. Mayoritas pendapatan daerah provinsi ini diperoleh dari sektor Pajak.
Itulah beberapa provinsi terkaya di Indonesia yang pedapatannya mencapai puluhan triliun rupiah.