Sukamta mengingatkan informasi tersebut muncul di tengah perang Rusia-Ukraina. Menurutnya, berbagai informasi yang beredar dalam situasi perang harus diperiksa secara hati-hati, terutama jika sumber awalnya berasal dari pihak yang terlibat dalam konflik.
“Informasi dari pihak yang sedang berperang tentu boleh kita dengarkan. Bisa saja informasinya benar. Tetapi tugas kita adalah memeriksanya sendiri. Indonesia harus punya penilaian berdasarkan informasi yang dapat kita verifikasi,” katanya.
Dia juga menilai banyaknya pemberitaan mengenai suatu informasi belum tentu menunjukkan bahwa kabar tersebut telah dikonfirmasi dari banyak sumber.
“Kadang-kadang satu informasi dikutip satu media, kemudian dikutip lagi oleh media lain dan terus berputar. Akhirnya kelihatan seolah-olah sumbernya banyak. Padahal bisa jadi semuanya kembali kepada satu sumber yang sama. Banyak media memberitakan sumber yang sama tidak berarti kita mempunyai banyak sumber,” ujarnya.
Karena itu, Sukamta meminta pemerintah memanfaatkan seluruh jalur yang dimiliki untuk memperoleh kejelasan. Jalur tersebut antara lain melalui Kementerian Luar Negeri, perwakilan Indonesia di luar negeri, lembaga intelijen, maupun instansi terkait lainnya.