“Ini menyangkut warga negara kita. Pemerintah tentu punya saluran diplomatik dan intelijen untuk mengecek. Itu yang sebaiknya dilakukan sampai kita mendapatkan gambaran yang cukup jelas,” katanya.
Selain memastikan keberadaan dan status delapan WNI tersebut, Sukamta meminta pemerintah menyelidiki pihak yang merekrut mereka jika benar bergabung dengan militer asing.
Pemerintah dinilai perlu mencari tahu pihak yang pertama kali menghubungi mereka, bagaimana tawaran tersebut disampaikan, siapa yang mengurus perjalanan, serta apakah terdapat perantara dan keterlibatan pihak di Indonesia.
“Kalau faktanya terbukti, jangan hanya mencari orangnya. Cari jalurnya,” kata Sukamta.
Menurutnya, persoalan tersebut akan menjadi lebih serius apabila ditemukan pola atau jaringan yang secara sengaja merekrut warga Indonesia untuk terlibat dalam konflik bersenjata di luar negeri.
“Kalau ada jaringan seperti itu, persoalannya sudah berbeda. Itu bukan lagi sekadar pilihan beberapa orang untuk pergi ke luar negeri, tetapi sudah menyentuh kepentingan keamanan kita dan harus ditelusuri sampai ke hulunya,” ujarnya.