8.725 Kendaraan Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024

Irfan Ma'ruf
Polisi mencatat 8.725 kendaraan melanggar aturan ganjil genap selama mudik Lebaran 2024. (Foto: Jasa Marga)

JAKARTA, iNews.id - Polisi memberlakukan aturan ganjil genap di Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung selama periode mudik Lebaran 2024. Tercatat sebanyak 8.725 kendaraan melanggar.

"Pelanggaran ganjil genap jumlah total 8.725," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).

Latif menjelaskan pelanggaran tersebut terekam kamera electronic-traffic law enforcement (e-TLE). Kebijakan ganjil genap (gage) saat mudik Lebaran 2024 berlaku pada 5-16 April 2024.

Secara terperinci, sebanyak 4.201 kendaraan melanggar ganjil genap saat arus mudik, sementara arus balik Lebaran berjumlah 4.524.

Polisi sudah mulai mengirimkan surat konfirmasi bukti pelanggaran atau tilang kepada para pelanggar. Konfirmasi langsung dikirim secara online melalui SMS, WhatsApp hingga email. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Polisi soal Viral Mobil Jalan Sendiri di Tol Japek: Sopir Meninggal

Megapolitan
1 hari lalu

Viral Mobil Panther Jalan Sendiri di Tol Japek, Polisi Ungkap Faktanya

Megapolitan
7 hari lalu

Libur Isra Miraj, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini 

Nasional
17 hari lalu

Pemerintah bakal Berlakukan WFA Lagi saat Mudik Lebaran 2026  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal