8.725 Kendaraan Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024

Irfan Ma'ruf
Polisi mencatat 8.725 kendaraan melanggar aturan ganjil genap selama mudik Lebaran 2024. (Foto: Jasa Marga)

"(Pelanggar dapat membayarkan denda) bisa lewat e-Banking, bisa langsung," ujarnya.

Adapun ganjil genap diberlakukan dari Km 0 Tol Dalam Kota Jakarta hingga Km 414 Tol Semarang-Batang. 

Ganjil genap saat arus mudik berlaku mulai Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB. Lalu dilanjutkan pada Selasa, 9 April 2024 pukul 08.00-24.00 WIB.

Sementara ganjil genap pada arus balik berlaku pada Jumat 12 April 2024 pukul 14.00-24.00 WIB, Sabtu 13 April 2024 pukul 08.00-24.00 WIB, Minggu 14 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga Selasa 16 April 2024 pukul 08.00 WIB.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Polisi soal Viral Mobil Jalan Sendiri di Tol Japek: Sopir Meninggal

Megapolitan
1 hari lalu

Viral Mobil Panther Jalan Sendiri di Tol Japek, Polisi Ungkap Faktanya

Megapolitan
7 hari lalu

Libur Isra Miraj, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini 

Nasional
17 hari lalu

Pemerintah bakal Berlakukan WFA Lagi saat Mudik Lebaran 2026  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal