8.725 Kendaraan Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024

Irfan Ma'ruf
Polisi mencatat 8.725 kendaraan melanggar aturan ganjil genap selama mudik Lebaran 2024. (Foto: Jasa Marga)

"(Pelanggar dapat membayarkan denda) bisa lewat e-Banking, bisa langsung," ujarnya.

Adapun ganjil genap diberlakukan dari Km 0 Tol Dalam Kota Jakarta hingga Km 414 Tol Semarang-Batang. 

Ganjil genap saat arus mudik berlaku mulai Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB. Lalu dilanjutkan pada Selasa, 9 April 2024 pukul 08.00-24.00 WIB.

Sementara ganjil genap pada arus balik berlaku pada Jumat 12 April 2024 pukul 14.00-24.00 WIB, Sabtu 13 April 2024 pukul 08.00-24.00 WIB, Minggu 14 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga Selasa 16 April 2024 pukul 08.00 WIB.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

57 tahun lalu

Bus Pariwisata Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek, Picu Kemacetan Panjang

57 tahun lalu

Libur Hari Pancasila Besok, Ganjil Genap 1 Juni 2026 di Jakarta Ditiadakan

57 tahun lalu

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Tol Japek dan MBZ Padat Merayap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal