8.725 Kendaraan Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024

Irfan Ma'ruf
Polisi mencatat 8.725 kendaraan melanggar aturan ganjil genap selama mudik Lebaran 2024. (Foto: Jasa Marga)

"(Pelanggar dapat membayarkan denda) bisa lewat e-Banking, bisa langsung," ujarnya.

Adapun ganjil genap diberlakukan dari Km 0 Tol Dalam Kota Jakarta hingga Km 414 Tol Semarang-Batang. 

Ganjil genap saat arus mudik berlaku mulai Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB. Lalu dilanjutkan pada Selasa, 9 April 2024 pukul 08.00-24.00 WIB.

Sementara ganjil genap pada arus balik berlaku pada Jumat 12 April 2024 pukul 14.00-24.00 WIB, Sabtu 13 April 2024 pukul 08.00-24.00 WIB, Minggu 14 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga Selasa 16 April 2024 pukul 08.00 WIB.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Jalan Tol hingga Arteri saat Arus Mudik 2026

Nasional
9 jam lalu

Puan Minta Pemerintah Awasi Mudik Lebaran 2026 dan Harga Bahan Pokok

Mobil
10 jam lalu

Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Chery Siapkan 22 Bengkel Siaga

Motor
14 jam lalu

Tinggalkan Motor Listrik Mudik Lebaran? Perhatikan 6 Hal Penting Ini Agar Tetap Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal