JAKARTA, iNews.id - Dampak sistem tanam paksa di Indonesia yang terjadi saat masa penjajahan Belanda, ternyata tidak sepenuhnya memiliki dampak buruk. Berikut contohnya yang tidak banyak diketahui.
Sistem tanam paksa atau Cultuurstelsel terjadi pada tahun 1830 - 1870. Dalam sistem tersebut, setiap desa dipaksa untuk menyisihkan sebagian (20 persen) tanahnya untuk ditanami dengan tanaman-tanaman ekspor.
Kemudian hasil panen dijual kepada pemerintah kolonial. Sedangkan untuk penduduk yang tidak memiliki tanah, ia harus bekerja 75 hari dalam setahun (20 persen) di kebun milik pemerintah, yang menjadi semacam pajak.
Menurut buku “Explore Sejarah Indonesia Jilid 2 untuk SMA/MA Kelas XI”, melalui sistem tersebut muncul berbagai macam dampak negatif, di antaranya yaitu: