9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Dilimpahkan ke Pengadilan, segera Disidang

Riyan Rizki Roshali
Kejagung melimpahkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina (dok. Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina ke Pengadilan Tipikor. Sembilan tersangka itu pun bakal segera disidang.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, pelimpahan tahap dua itu digelar pada Senin (23/6/2025) kemarin.

Selain para tersangka, barang bukti dalam kasus tersebut berupa uang tunai hingga dokumen terkait juga dilimpahkan.

“Selanjutnya Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat,” kata Harli, dikutip Selasa (24/6/2025).

Berikut daftar sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut:

1. Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

3. Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Selesai Diperiksa Kejagung, Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicecar 25 Pertanyaan

Nasional
5 bulan lalu

Kejagung Sita Aset Anak Riza Chalid terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Ini Rinciannya

Nasional
6 bulan lalu

Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Kejagung Periksa 22 Saksi di Singapura

Nasional
10 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 19 November 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal