"Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapat layanan lebih. Contohnya handphone untuk komunikasi. Bisa juga dalam bentuk nge-charge handphone," ujar Haris.
Dalam sidang etik, 93 pegawai KPK terbagi menjadi 9 berkas perkara. Rinciannya, 90 orang terbagi menjadi 6 berkas, kemudian 3 orang lainnya disidang dengan 1 berkas masing-masing.