JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan 2 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri telah dinyatakan sembuh atau negatif dari virus corona (Covid-19). Dengan begitu, totalnya menjadi 97 orang.
Kabar baik itu merupakan pernyataan resmi yang disampaikan Kemenlu melalui akun twitternya @Kemlu_RI. Data terbaru tersebut diambil pada Minggu (19/4/2020) pukul 09.00 WIB.
"Perkembangan Covid-19 di Dunia dan Pelindungan WNI per 19/04 pukul 09.00 WIB. Dua WNI sembuh dari Covid-19 di Brunei," tulis Kemenlu.
Total WNI yang terpapar virus corona mencapai 470 orang. Jika melihat data sehari sebelumnya, Sabtu, 18 April 2020 yang mencapai 406 orang, tercatat penambahan WNI terkonfirmasi virus corona sebanyak 64 orang.
Berikut rincian kasus virus corona WNI di luar negeri yang dicatat Kemenlu:
1. Amerika Serikat, 33 WNI (2 sembuh, 24 stabil, 7 meninggal)
2. Arab Saudi, 9 WNI (4 sembuh, 4 stabil, 1 meninggal)
3. Australia, 2 WNI (stabil)
4. Belanda, 6 WNI, (2 sembuh, 1 stabil, 3 meninggal)
5. Belgia, 2 WNI (stabil)
6. Brunei Darussalam, 4 WNI (sembuh)
7. Filipina, 1 WNI (stabil)
8. Finlandia, 1 WNI (sembuh)
9. India, 75 WNI (13 sembuh, 62 stabil)
10. Inggris, 9 WNI (3 sembuh, 4 stabil, 2 meninggal)
11. Irlandia, 1 WNI (sembuh)
12. Italia, 3 WNI (stabil)
13. Jerman, 8 WNI (5 sembuh, 3 stabil)
14. Kamboja, 2 WNI (sembuh)
15. Kanada, 1 WNI (stabil)
16. Korea Selatan, 1 WNI (sembuh)
17. Malaysia, 108 WNI (7 sembuh, 99 stabil, 2 meninggal)
18. Oman, 1 WN (stabil)
19. Pakistan, 21 WNI (11 sembuh, 10 stabil)
20. Uni Emirat Arab, 3 WNI (stabil)
21. Qatar, 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)
22. Republik Rakyat Tiongkok (Makau) 3 WNI (stabil)
23. China Taipei, 3 WNI (stabil)
24. Singapura, 47 WNI (19 sembuh, 25 stabil, 1 dalam perawatan khusus, 2 meninggal)
25. Spanyol, 11 WNI (9 sembuh, 2 stabil)
26. Thailand, 1 WNI (stabil)
27. Turki, 2 WNI (1 sembuh, 1 meninggal)
28. Vatikan, 7 WNI (1 sembuh, 6 stabil)
29. Kapal pesiar 101 WNI (9 sembuh, 91 dalam kondisi stabil, 1 meninggal)