Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

Felldy Aslya Utama
Permadi Arya alias Abu Janda (foto: Instagram/Permadiaktivis2)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade berencana melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke polisi. Pelaporan akan dilakukan di Bareskrim Polri.

Andre membenarkan kabar tersebut. Laporan itu dilakukan mewakili DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM).

Pelaporan akan dilakukan oleh perwakilan DPP IKM bersama kuasa hukum.

"Tim sedang melakukan pelaporan, sekarang ada di Dirtipidum," kata Andre saat dikonfirmasi iNews.id, Selasa (26/5/2026).

Kendati demikian, Andre tak menjabarkan lebih jauh mengenai laporan yang dilayangkan.

Hanya saja, dari informasi yang dihimpun, laporan itu berkaitan dengan penyebaran informasi yang dilakukan oleh Abu Janda.

"Atas dugaan pelanggaran tindak pidana penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap kelompok tertentu berdasarkan SARA," tulis keterangan informasi terkait pelaporan.

Diketahui, Andre Rosiade merupakan Ketua Umum DPP IKM. Kendati demikian, Andre berhalangan ikut serta dalam pelaporan hari ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

57 tahun lalu

287 WNA Jadi Tersangka Kasus Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

57 tahun lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Abu Janda-Grace Natalie terkait Ceramah JK ke Polda Metro

57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal