Abu Janda Kembali Diperiksa 4 Februari 2021, Kali Ini soal Dugaan Rasis ke Natalius Pigai

Irfan Ma'ruf
Abu Janda atau Permadi Arya kembali diperiksa 4 Februari 2021 terkait dugaan tindakan rasis ke Natalius Pigai. (Foto: SINDOnews)

Pemeriksaan dugaan tindakan rasis tersebut berdasarkan laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Kamis (28/1/2021) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim. Sedangkan pada pemeriksaan Senin (1/2/2021), Abu Janda dicecar 50 pertanyaan selama 12 jam.

Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menteri HAM Pigai Ingin Kata Reformasi Dihilangkan: Biasanya Pasti Ada yang Tak Bagus

Nasional
2 hari lalu

Menteri Pigai Ingin Suatu Saat KPK Ditiadakan, Kenapa?

Nasional
2 hari lalu

Pigai Klaim Tak Pernah Dikawal Patwal: Kalau Takut sama Rakyat Berarti Penuh Dosa

Nasional
3 hari lalu

RI Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Pigai: Venezuela akan Ditangani Putra Indonesia

Nasional
6 hari lalu

Menteri HAM Natalius Pigai Desak Polisi Usut Tuntas Teror terhadap Aktivis dan Influencer 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal