Abu Janda Kembali Diperiksa 4 Februari 2021, Kali Ini soal Dugaan Rasis ke Natalius Pigai

Irfan Ma'ruf
Abu Janda atau Permadi Arya kembali diperiksa 4 Februari 2021 terkait dugaan tindakan rasis ke Natalius Pigai. (Foto: SINDOnews)

Pemeriksaan dugaan tindakan rasis tersebut berdasarkan laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Kamis (28/1/2021) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim. Sedangkan pada pemeriksaan Senin (1/2/2021), Abu Janda dicecar 50 pertanyaan selama 12 jam.

Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pigai Ungkap Alasan Gedung dan Ruangan di Kementerian HAM Gunakan Nama Gus Dur dan Marsinah

Nasional
7 hari lalu

Gus Dur dan Marsinah Jadi Nama Gedung-Ruangan di Kementerian HAM

Kuliner
24 hari lalu

Konten Kreator Korea Rasis Sebut Orang Asia Tenggara Kaum Barbar Makan Pakai Tangan

Seleb
2 bulan lalu

Foto Rose BLACKPINK di PFW 2026 Di-Crop Media Inggris, Netizen Murka!

Nasional
2 bulan lalu

Natalius Pigai Sebut Kasus Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM: Bisa Saja Human Error

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal