“Selama ini Pak Menteri Dalam Negeri sangat intens berkomunikasi dengan Gubernur Sumatra Utara, Gubernur Aceh, dan juga menyampaikan langsung kepada Bapak Presiden, Pak Mensesneg, dan teman-teman di DPR,” ujarnya.
Sebelumnya, Bima mengungkapkan ada bukti baru atau novum terkait sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut. Bukti baru ini akan disampaikan kepada Mendagri Tito Karnavian, kemudian diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Bima memastikan, pihaknya segera menyampaikan data ini kepada Mendagri pada Senin (16/6/2025) sore ini juga.
"Kami sampaikan laporannya sore ini juga ke Pak Mendagri, untuk beliau sampaikan kepada Bapak Presiden," kata Bima di kantor Kemendagri hari ini.