Ada Bukti Baru, 4 Pulau Sengketa Berpeluang Dikembalikan ke Aceh?

Felldy Aslya Utama
Wamendagri Bima Arya Sugiarto (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, Surat Keputusan (SK) soal empat pulau Aceh yang masuk Sumatra Utara (Sumut) masih bisa berubah. Dengan kata lain, masih ada peluang empat pulau itu dikembalikan ke Aceh.

Diketahui, Kemendagri sebelumnya menetapkan empat pulau yang belakangan jadi sengketa itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

“Seperti yang juga disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, tidak ada keputusan yang tidak bisa diubah atau diperbaiki,” kata Bima Arya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa Kemendagri dalam mengambil keputusan perlu mendengar, menimbang dan mempelajari berbagai data dan perspektif.

Mendagri Tito Karnavian juga telah berkomunikasi secara intensif dengan semua pemangku kepentingan untuk memutuskan terkait status kepemilikan empat pulau yang belakangan menjadi polemik ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Bima Arya Tepis Kabar Tito Hanya Ubah Data Wilayah Aceh-Sumut: Pemutakhiran Seluruh RI

Nasional
3 bulan lalu

Bukti Baru Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut segera Disampaikan ke Prabowo

Nasional
3 bulan lalu

Kemendagri Temukan Bukti Baru terkait Polemik 4 Pulau Aceh yang Masuk Sumut

Nasional
3 jam lalu

Dipanggil Prabowo, Kepala BGN Paparkan Penyebab Kasus Keracunan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal