Ada di Luar Negeri, Kejagung Ajukan Ekstradisi Orang Dekat Eks Menteri Nadiem

Ari Sandita Murti
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan sudah mengajukan ekstradisi bagi orang dekat eks menteri Nadiem, yakni Jurist Tan yang berada di luar negeri. (Foto: iNews/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan ekstradisi terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, sekaligus orang dekat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan. Diketahui, saat ini, Jurist masih berada di luar negeri.

"Sudah diajukan ekstradisi," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah pada wartawan, Senin (21/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa Jurist Tan tinggal bersama suaminya di luar negeri. Namun, ia tak merinci di negara mana Jurist Tan tinggal.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Hasil Audit BPKP: Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook Tembus Rp1,5 Triliun

Nasional
3 hari lalu

Nadiem Tuding Kerugian Negara Kasus Laptop Direkayasa, Auditor Tak Bandingkan Harga

Nasional
3 hari lalu

Nadiem Makarim: Saya Siap Jalani Sidang meski Kesehatan Naik Turun

Nasional
10 hari lalu

Nadiem Bantah Pengadaan Laptop Chromebook Tak Berguna, Klaim Bisa Cegah Kecurangan Asesmen Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal