Ada di Luar Negeri, Kejagung Ajukan Ekstradisi Orang Dekat Eks Menteri Nadiem

Ari Sandita Murti
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan sudah mengajukan ekstradisi bagi orang dekat eks menteri Nadiem, yakni Jurist Tan yang berada di luar negeri. (Foto: iNews/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan ekstradisi terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, sekaligus orang dekat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan. Diketahui, saat ini, Jurist masih berada di luar negeri.

"Sudah diajukan ekstradisi," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah pada wartawan, Senin (21/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa Jurist Tan tinggal bersama suaminya di luar negeri. Namun, ia tak merinci di negara mana Jurist Tan tinggal.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Bos Finance Ungkap GOTO Masih Rugi di Sidang Kasus Nadiem, Jaksa: Catat Ya

Nasional
6 hari lalu

Komisaris hingga Co-Founder Gojek Bersaksi di Sidang Nadiem Makarim Hari Ini

Nasional
20 hari lalu

Mantan Pejabat Kemendikbudristek Ngaku Takut dengan Jurist Tan, Kenapa?

Nasional
20 hari lalu

Nadiem Lega usai Dengar Kesaksian LKPP soal E-Katalog: Artinya Tak Ada Kerugian Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal