Ada Pihak Minta Kasus Ijazah Jokowi Dilanjutkan, Kuasa Hukum: Upaya Kriminalisasi

Aditya Pratama
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menilai ada upaya kriminalisasi di balik permintaan sejumlah pihak untuk melanjutkan kasus ijazah Jokowi. Pasalnya, penyelidikan terkait keaslian ijazah di Bareskrim Polri telah dihentikan.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyebut, masih banyak pihak-pihak yang mencoba membangun narasi seakan-akan kasus ijazah Jokowi belum selesai. 

"Permasalahannya sekarang, mereka mengatakan, 'kok dihentikan pak?', 'ini tidak boleh dihentikan, harus dilanjuti ke tingkat penyidikan'. Ini lah yang menurut kami upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi," ujar Yakup dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Dia menambahkan, kasus ijazah Jokowi yang mencoba dipaksakan naik ke tingkat penyidikan oleh sejumlah pihak seakan-akan itu merupakan tindak pidana.

"Kami meminta pihak-pihak yang masih mencoba mengkriminalisasi klien kami untuk menghentikan hal tersebut," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Listyo soal Tudingan Keraguan Hasil Penyelidikan Ijazah Jokowi: Bisa Diuji Eksternal

1 jam lalu

Sidang Roy Suryo Diwarnai Mati Listrik, Ruangan PN Jaktim Mendadak Gelap

3 jam lalu

Polri Perkenalkan Tagline Baru Polisi Bersama Masyarakat, Tegaskan Pengabdian Berorientasi pada Rakyat

22 jam lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal