Ada Pihak Minta Kasus Ijazah Jokowi Dilanjutkan, Kuasa Hukum: Upaya Kriminalisasi

Aditya Pratama
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. (Foto: iNews)

Sebelumnya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) keberatan Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus ijazah Jokowi. Mereka meminta polisi melakukan gelar perkara khusus.

Setidaknya, ada tujuh poin alasan mereka keberatan dengan keputusan Bareskrim tersebut. Hal itu mulai dari tidak dilibatkannya Roy Suryo Cs dalam gelar perkara hingga tidak adanya pendeteksian wajah yang dilakukan Polri dalam membuktikan ijazah itu asli.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons tudingan keraguan atas hasil penyelidikan ijazah Jokowi oleh Bareskrim. Dia mengatakan bahwa hasil itu bisa diuji oleh pihak eksternal.

Menurutnya, pihaknya telah bekerja secara profesional sehingga hasilnya sesuai pemeriksaan.

"Terkait dengan proses pelaporan ijazah tentunya, Polri akan bekerja profesional terkait dengan legal standing dan sebagainya," ucap Listyo kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Listyo soal Tudingan Keraguan Hasil Penyelidikan Ijazah Jokowi: Bisa Diuji Eksternal

Nasional
24 jam lalu

Kapolri Kirim Personel ke Lokasi Banjir Sumatera, Bantu Evakuasi Korban

Nasional
1 hari lalu

Kapan Polda Metro Gelar Perkara Khusus Kasus Fitnah Ijazah Jokowi? Ini Bocorannya

Nasional
1 hari lalu

Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal