Adik Ipar Yaqut Mundur Jadi Saksi, Hakim Tetap Perintahkan Bersaksi untuk 3 Terdakwa

Jonathan Simanjuntak
Adik ipar eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Abu Rokhmad mundur sebagai saksi untuk Yaqut dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji. (Foto: iNews.id)

"Kami sudah diperiksa, di-BAP oleh KPK, itu saya kira bisa dijadikan pertimbangan. Untuk persidangan ini, izinkan kami untuk mengundurkan diri supaya bisa menjamin objektivitas kesaksian," jawab Rokhmad.

Meski tidak bersedia menjadi saksi untuk Yaqut, majelis hakim tetap meminta Rokhmad memberikan keterangan terkait tiga terdakwa lainnya. Mereka adalah Ishfah Abidal Aziz, Asrul Aziz Taba dan Ismail Adam.

"Untuk tiga ini berarti tidak ada halangan bagi Saudara untuk menjadi saksi, kami akan mendengarkan keterangan Saudara untuk tiga orang terdakwa ya," ujar ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani.

"Siap, Yang Mulia," kata Rokhmad.

Dengan keputusan tersebut, Rokhmad tetap akan memberikan keterangan dalam persidangan, tetapi bukan untuk terdakwa Yaqut.

Kasus ini berkaitan dengan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Dalam pelaksanaannya, kuota tambahan tersebut dibagi menjadi 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.

Yaqut didakwa KPK melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji 2023-2024. Dalam dakwaan, Yaqut disebut memperkaya diri sebesar 271 ribu dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp4 miliar serta memperkaya pihak lain.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Telusuri Dana Operasional Gubernur Papua 2022 Fiktif, Nilainya Tembus Triliunan

2 hari lalu

Denny Indrayana Cs Siapkan Bukti Baru Jelang Sidang MK soal Hasil Pilpres 2024

5 hari lalu

Sidang Dokter Tifa soal Ijazah Jokowi Digelar Lagi 1 Oktober, JPU Siapkan 3-5 Saksi

6 hari lalu

Sidang Yaqut, Eks Pejabat Kemenag Ungkap Pertimbangan dalam Pembagian Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal