Advokat Razman dan Firdaus Dilaporkan ke Polisi buntut Ricuh di PN Jakut

Riyan Rizki Roshali
Advokat Razman Arif Nasution (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025) siang ini. Keduanya dinilai menjadi pemicu kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, dengan terdakwa Razman pada Kamis (6/2/2025) lalu.

“Razman dan Firdaus itu yang utama (dilaporkan), itu kita laporkan semua,” kata Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Efran Basuning saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).

Dia menyebut, saat ini pihaknya sudah berada di Bareskrim Polri. PN Jakut telah membawa bukti-bukti berupa video dan kronologi kejadian berujung kericuhan tersebut.

“Video-video ada, kata-katanya semua lengkap, kronologi kejadiannya ada,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gerebek Kelab Malam Diduga Sarang Narkoba di Batam, Bareskrim Tangkap 32 Orang

3 hari lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam HH Club di Batam, Bongkar Peredaran Narkoba

14 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

14 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal