Advokat Razman dan Firdaus Dilaporkan ke Polisi buntut Ricuh di PN Jakut

Riyan Rizki Roshali
Advokat Razman Arif Nasution (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025) siang ini. Keduanya dinilai menjadi pemicu kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, dengan terdakwa Razman pada Kamis (6/2/2025) lalu.

“Razman dan Firdaus itu yang utama (dilaporkan), itu kita laporkan semua,” kata Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Efran Basuning saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).

Dia menyebut, saat ini pihaknya sudah berada di Bareskrim Polri. PN Jakut telah membawa bukti-bukti berupa video dan kronologi kejadian berujung kericuhan tersebut.

“Video-video ada, kata-katanya semua lengkap, kronologi kejadiannya ada,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
1 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
1 hari lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
1 hari lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal