Advokat Razman dan Firdaus Dilaporkan ke Polisi buntut Ricuh di PN Jakut

Riyan Rizki Roshali
Advokat Razman Arif Nasution (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025) siang ini. Keduanya dinilai menjadi pemicu kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, dengan terdakwa Razman pada Kamis (6/2/2025) lalu.

“Razman dan Firdaus itu yang utama (dilaporkan), itu kita laporkan semua,” kata Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Efran Basuning saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).

Dia menyebut, saat ini pihaknya sudah berada di Bareskrim Polri. PN Jakut telah membawa bukti-bukti berupa video dan kronologi kejadian berujung kericuhan tersebut.

“Video-video ada, kata-katanya semua lengkap, kronologi kejadiannya ada,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
19 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Buletin
1 hari lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal