JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan 10 orang saksi dan 4 ahli dalam perkara anak AG di kasus dugaan penganiayaan David Ozora pada Selasa (4/4/2023). Dua diantaranya merupakan Mario Dandy dan Shane.
Diketahui Mario dan Shane berstatus tersangka dalam kasus ini. Mario merupakan pacar AG.
"Agenda besok adalah pemeriksaan saksi, ahli, pelaku lain juga besok kita agendakan. Mario dan Shane kita hadirkan sebagai saksi dipersidangan hari Selasa, 4 April 2023," ujar Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono, Senin (3/3/2033).
Menurutnya, pada persidangan beragendakan putusan Sela atas eksepsi pengacara AG hari ini, ada 5 orang saksi yang diperiksa, termasuk keluarga David. Besok bakal ada 10 orang saksi dan 4 ahli yang dihadirkan, rinciannya 10 saksi termasuk dua di antaranya Mario Dandy dan Shane serta 4 ahli.
"Mario dan Shane kita jadwalkan bukan online, tetapi offline. Untuk masalah siapa yang datang terlebih dahulu, nanti kita teknis JPU, kira-kira siapa yang didahulukan untuk memberikan kesaksian," tuturnya.
Total saksi yang dihadirkan dalam perkara AG tersebut ada 15 orang saksi dan 4 orang ahli. Sebanyak 5 saksi telah diperiksa kali ini dan sisanya termasuk 4 ahli bakal diperiksa pada persidangan esok hari.
"Total saksi sampai dengan besok kita hadirkan dengan hari ini adalah 15 saksi dan 4 ahli. Sebanyak 4 ahli itu dari 2 dokter, 1 ahli pidana, dan 1 digital forensik," katanya.