AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Putusan Sela Senin Depan

Ari Sandita Murti
Pelaku anak dalam kasus penganiayaan David Ozora, AG sidang diversi di PN Jaksel. (Foto: MPI/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id -PN Jakarta Selatan menggelar sidang putusan sela perkara AG pada Senin (3/4/2023). Nantinya jaksa menghadirkan sejumlah saksi kasus penganiayaan David

"Hari Senin (3 April 2023) nanti itu putusan sela, habis putusan sela, nanti ada saksi-saksi yang diminta oleh jaksa," ujar pengacara David Ozora dari LBH Ansor, Dendy Zuhairil Finsa pada wartawan, Jumat (31/3/2023).

Menurutnya, usai putusan sela dibacakan hakim untuk menentukan diterima tidaknya eksepsi kubu AG, sidang bakal dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa telah berkoordinasi dengan pihaknya untuk menghadirkan saksi dari keluarga David.

"Ada dari keluarganya ananda David, ada juga dari beberapa saksi yang dibutuhkan oleh Jaksa tadi," tuturnya.

Adapun pada agenda tanggapan jaksa atas eksepsi kubu AG, pihaknya tak bisa menjelaskan secara detail poin apa saja yang ditanggapi jaksa. Sebabnya telah masuk dalam pokok materi persidangan.

Sebelumnya, JPU menyampaikan tanggapannya atas eksepsi AG di kasus dugaan penganiayaan David Ozora. Jaksa pun tetap pada pendirian atas dakwaannya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 jam lalu

Dokter Tifa Ajukan Praperadilan terkait Ijazah Jokowi ke PN Jaksel

17 jam lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Status Pencekalan ke Luar Negeri

22 jam lalu

ASN BPK Sumsel Ajukan Praperadilan, Lawan Status Tersangka KPK

2 hari lalu

Kuasa Hukum Roy Suryo Optimistis Menang, Keterangan Ahli Polda Dinilai Menguntungkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal