AG Hadir di PN Jaksel, Sidang Mario Dandy Digelar Tertutup

Ari Sandita Murti
AG saat tiba di PN Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, Selasa (27/6/2023) ini. Persidangan digelar secara tertutup karena hadir saksi anak yakni AG.

"Karena saksi masih di bawah umur sehingga sidang dilakukan secara tertutup ya," ujar Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut di persidangan, Selasa (27/6/2023).

Sidang bakal kembali digelar secara terbuka saat giliran saksi dewasa diperiksa. Setidaknya ada 3 saksi yang diperiksa kali ini yakni AG, Chriswanda Oliver dan Rafael Benitez.

AG terlihat datang ke PN Jaksel mengenakan hoodie serta memakai masker hitam.

Saat tiba di PN Jaksel, AG menundukkan kepalanya sambil memegangi penutup kepala hoodienya.

AG sebelumnya telah divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam perkara ini. Kini tinggal Mario dan Shane yang masih menjalani proses persidangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
10 bulan lalu

AG Eks Kekasih Mario Dandy Ternyata sudah Bebas Bersyarat di Kasus David Ozora

Megapolitan
10 bulan lalu

AG Ingin Mario Dandy Dihukum Seadil-adilnya di Kasus Pencabulan

Megapolitan
10 bulan lalu

Penampakan Mario Dandy Jalani Sidang Kasus Pencabulan terhadap AG

Nasional
1 tahun lalu

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Kunjung Laku Dilelang, Harga Bakal Diturunkan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal