Aher Diperiksa KPK untuk Tersangka Iwa Kurniwa terkait Kasus Meikarta

Ilma De Sabrini
Mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ahmad Heryawan. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang biasa disapa Aher itu tiba di Gedung KPK usal salat Jumat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Aher hari ini merupakan penjadwalan ulang pada 20 September 2019. Dia diperiksa terkait kasus suap perizinan pembangunan proyek Meikarta.

"Ahmad Heryawan diperiksa sebagai saksi untuk IWK (Iwa Kurniwa). Sebagai penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (4/10/2019).

Selain Aher, KPK juga memanggil Asisten Daerah III Provinsi Jabar, Deni Juanda Puradimaja. KPK juga memanggil Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jabar, Eddy Iskandar Muda Nasution.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek proyek Meikarta. Iwa diduga menerima uang Rp900 juta dari yang diminta Rp1 miliar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 jam lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

5 jam lalu

Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu

8 jam lalu

Geledah Kantor Dinkes Madiun terkait TPPU Walkot Maidi, KPK Sita Uang Tunai

20 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen dari Panggilan Kasus Dugaan Suap HGB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal