JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyurati Ahmad Heryawan untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, KPK sudah menghubungi Ahmad Heryawan, namun tidak direspons.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mantan Gubernur Jawa Barat yang biasa disapa Aher itu sedianya memenuhi panggilan yang kedua pada Senin (7/1/2019) setelah absen dari panggilan sebelumnya. Namun, dalam panggilan kali ini Aher juga tidak datang.
"Sejak minggu lalu kami juga sudah sampaikan rencana pemanggilan sebagai saksi," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (7/1/2019).
Dia mengingatkan, sebagai warga negara yang baik seharusnya Aher kooperatif memenuhi panggilan KPK. Sehingga, tidak menghambat proses hukum kasus yang ditangani menyangkut suap perizinan proyek Meikarta.
"Jika memang ada kendala hadir karena alasan yang sah, maka dapat mengonfirmasi KPK. Namun, sejauh ini tidak ada pemberitahuan ke KPK," ucapnya.
Rencananya KPK akan memanggil ulang Aher dalam waktu dekat. KPK berharap dalam panggilan ketiga Aher bersedia hadir dan memberikan keterangan yang sebenarnya.
"Kami harap, yang bersangkutan koperatif dan tidak mempersulit rencana pemeriksaan sebagai saksi yang merupakan bagian dari proses hukum," imbuhnya.