JAKARTA, iNews.id - Saksi ahli balistik dari Puslabfor Polri, Arif Sumirat mengaku menemukan jaringan otak dan pipi milik Yosua Hutabarat (Brigadir J) dari serpihan proyektil. Fakta itu diungkapkan Arif saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Arif menjelaskan, penemuan jaringan sel otak dan sel pipi dari serpihan proyektil itu ditemukan saat penyidik Polres Jakarta Selatan menyerahkan hasil autopsi barang bukti balistik ke Puslabfor Polri. Barang bukti yang diberikan yakni satu buah anak peluru dan tiga serpihan proyektil.
"Serpihan pertama dari jaringan otak itu ada di serpihan jaket anak peluru dan timbal, Yang Mulia. Bentuknya kecil sekali. Dan satu lagi pipi, hasil autopsi," ujar Arif.
Arif mengaku tak bisa memastikan jenis senjata dari serpihan proyektil yang diberikan itu. Pasalnya, bentuk serpihan itu terbilang sangat kecil.