Ahli Ungkap CCTV di Duren Tiga Dimatikan Paksa Sebanyak 26 Kali

Martin Ronaldo
Rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Saksi ahli dari labotarium forensik Polri, Hery Priyanto, menyebut ada kejanggalan di dalam DVR CCTV di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurutnya telah terjadi upaya pematian secara paksa terhadap CCTV sebanyak 26 kali pada waktu bersamaan.

Pengakuan itu disampaikan Hery saat bersaksi di sidang kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).

"Ada yang pertama kami dapatkan itu kami melakukan pemeriksaan terhadap hard disk yang berwarna hitam, lalu yang keduanya terhadap barang bukti DVR dan satu Microsoft Surface warna hitam dalam keadaan sudah rusak," kata Hery.

Hery menjelaskan pada saat itu dalam DVR yang diperiksa ditemukan adanya peringatan yang mengungkapkan tidak adanya hard disk.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
All Sport
3 bulan lalu

Selebriti Billiard Vol. 2 2025 Dapat Dukungan Penuh POBSI, Dorong Regenerasi Atlet Lewat Ajang Silaturahmi

Nasional
1 tahun lalu

Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat, Dikenakan Wajib Lapor

Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
2 tahun lalu

Kasus Brigadir J, Pengadilan Tinggi Jakarta Tetap Vonis Hendra Kurniawan 3 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal