Hendra Kurniawan Bingung Dimasukkan ke Patsus karena Kasus Pembunuhan Brigadir J

Martin Ronaldo
Hendra Kurniawan, terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) Hendra Kurniawan mengaku sempat kebingungan saat dimasukkan ke penempatan khusus atau Patsus karena kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Dia mengaku tidak habis pikir dengan apa yang telah dilakukannya.

Hendra mempertanyakan keabsahan barang bukti dalam kasus tersebut yang kemudian menjeratnya.

"Ketika diperiksa Timsus, kebetulan Agus Sariful (anggota Timsus) bertanya kepada saya terkait keberangkatan ke Jambi dan siapa yang menyuruh, lalu saya jawab Pak FS," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).

Setelah itu, Agus kembali bertanya apakah ada pengamanan CCTV di Kompleks Duren Tiga. Hendra pun mengamini pertanyaan itu dan mengatakan melakukan screening.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
All Sport
5 bulan lalu

Selebriti Billiard Vol. 2 2025 Dapat Dukungan Penuh POBSI, Dorong Regenerasi Atlet Lewat Ajang Silaturahmi

Nasional
1 tahun lalu

Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat, Dikenakan Wajib Lapor

Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal