JAKARTA, iNews.id - Eks Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menantang jaksa memeriksa Presiden saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan terdakwa Kerry Adrianto dkk pada Selasa (27/1/2026).
Hal itu disampaikan terkait pencopotan dua direktur utama (dirut) anak perusahaan pertamina. Awalnya, jaksa membacakan BAP Ahok. Dalam salah satu poin, Ahok menggunakan istilah 'pencopotan' terkait pergantian dua dirut, yakni Joko Priyono dari PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan Mas'ud Khamid dari PT Pertamina Patra Niaga (PPN).
"Ini istilah saudara sebut di sini yang sudah dicopot ini. Nah, ini ada persoalan nggak dengan dua orang ini sehingga kemudian ini disebut-sebut sebagai mantan yang sudah dicopot? Ada masalah nggak?" tanya jaksa.
Mendengar pertanyaan tersebut, Ahok menyatakan dua orang dimaksud merupakan dirut terhebat yang dipunyai Pertamina.
"Makanya saya sangat senang dengan mereka, semua yang saya arahkan, dia kerjakan. Termasuk soal aditif ini, Pak Mas'ud ini lebih baik dipecat daripada tanda tangan kalau ada penyimpangan pengadaan," kata Ahok.