AHY: Putusan PN Jakpus soal Pemilu 2024 Ditunda Tak Masuk Akal Sehat

Kiswondari
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024 tidak masuk akal sehat. Putusan itu juga dinilai mengusik rasa keadilan.

“Hukum adalah soal akal sehat. Amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta KPU menghentikan tahapan Pemilu, tidak masuk akal sehat kita,” kata AHY melalui keterangannya, Sabtu (4/3/2023).

"Keputusan hukum yang tidak masuk di akal sehat tentu mengusik rasa keadilan kita," sambungnya.

Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono ini juga menegaskan Partai Demokrat mendukung upaya banding yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para hakim juga diminta untuk berpihak pada kebenaran.

“Bersama rakyat, Demokrat siap mendukung KPU untuk melakukan upaya banding. Kami juga meminta para hakim di negeri ini agar tetap amanah dan menjaga hatinya untuk berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” kata AHY.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

AHY Sebut Jakarta–Surabaya Bisa Ditempuh 3 Jam jika Kereta Cepat Diperpanjang

Nasional
10 jam lalu

AHY Ungkap 52 Persen Pemudik Lebaran 2026 Gunakan Mobil Pribadi, Ini Datanya

Nasional
11 jam lalu

AHY Lapor Kondisi Jalan Nasional jelang Lebaran: 47.000 Km Siap dan Mantap

Nasional
12 jam lalu

AHY Prediksi Puncak Mudik Lebaran Terjadi 2 Gelombang, Ini Tanggalnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal