Mahfud MD Yakini Ada yang Main Belakang soal Putusan Tunda Pemilu

Kiswondari Pawiro
Menko Polhukam Mahfud MD saat merespons soal putusan Hakim PN Jakpus menunda Pemilu 2024. (Foto: YouTube/Kemenko Polhukam)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini ada yang bermain di belakang putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Hakim memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

"Ada main mungkin di belakangnya, iyalah pasti ada main di belakang, pasti," ujar Mahfud MD dalam video yang diunggah Kemenko Polhukam dikutip MNC Portal, Sabtu (4/3/2023).

Mahfud menilai ini bukan soal independensi Hakim. Sebab memang putusan Hakim itu tidak bisa diganggu gugat. Tapi ada masalah independensi yang bisa dipermasalahkan dewan disiplin karena ilmu yang digunakan salah dalam putusan tersebut. Padahal kata dia, sudah jelas ada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2019.

"Ini kan ilmunya salah ini. Sudah jelas kalau pemilu itu pengadilannya di sana, kok dia yang mutus? Sudah ada itu petunjuk dari Mahkamah Agung kalau ada urusan administrasi masuk, ditolak. Ketika peraturan Mahkamah Agung itu keluar sudah ada kasus yang sedang diperiksa, itu nanti diputus, tapi putusannya bukan wewenang pengadilan umum. Sudah ada kok Perma Nomor 2 Tahun 2019," katanya. 

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah tegas akan terus jalan dengan persiapan Pemilu 2024. Sebab putusan ini salah kamar, diabaikan saja kalau kemudian naik banding dan kalah lagi.

"Diabaikan saja. Ibarat begini, saya memutuskan harus mengembalikan tanah kepada Pak Endin Soefihara dengan alamat Jalan Jati Nomor 3/26 sertifikat nomor sekian, ternyata tanah dengan spesifikasi nomor itu bukan ada di Jalan Jati tapi ada di Jalan Pisang, jauh. Itu kan enggak bisa dieksekusi, sama dengan itu. Ini salah dong, sudah diadili di PTUN masuk ke sini," ujar  Mahfud. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
13 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
31 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal