JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024 tidak masuk akal sehat. Putusan itu juga dinilai mengusik rasa keadilan.
“Hukum adalah soal akal sehat. Amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta KPU menghentikan tahapan Pemilu, tidak masuk akal sehat kita,” kata AHY melalui keterangannya, Sabtu (4/3/2023).
"Keputusan hukum yang tidak masuk di akal sehat tentu mengusik rasa keadilan kita," sambungnya.
Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono ini juga menegaskan Partai Demokrat mendukung upaya banding yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para hakim juga diminta untuk berpihak pada kebenaran.
“Bersama rakyat, Demokrat siap mendukung KPU untuk melakukan upaya banding. Kami juga meminta para hakim di negeri ini agar tetap amanah dan menjaga hatinya untuk berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” kata AHY.