AHY: Putusan PN Jakpus soal Pemilu 2024 Ditunda Tak Masuk Akal Sehat

Kiswondari
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024 tidak masuk akal sehat. Putusan itu juga dinilai mengusik rasa keadilan.

“Hukum adalah soal akal sehat. Amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta KPU menghentikan tahapan Pemilu, tidak masuk akal sehat kita,” kata AHY melalui keterangannya, Sabtu (4/3/2023).

"Keputusan hukum yang tidak masuk di akal sehat tentu mengusik rasa keadilan kita," sambungnya.

Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono ini juga menegaskan Partai Demokrat mendukung upaya banding yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para hakim juga diminta untuk berpihak pada kebenaran.

“Bersama rakyat, Demokrat siap mendukung KPU untuk melakukan upaya banding. Kami juga meminta para hakim di negeri ini agar tetap amanah dan menjaga hatinya untuk berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” kata AHY.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Banyak Jalur Darat di Sumatera Terputus, AHY: Kami Pastikan Armada Udara Optimal Salurkan Bantuan

Nasional
15 hari lalu

AHY Pastikan Penyaluran Bantuan ke Korban Bencana Tembus Wilayah Terisolasi di Sumatera

Nasional
15 hari lalu

Menko AHY Tekankan Penguatan Penanganan Darurat Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Nasional
16 hari lalu

Banjir Sumatera, AHY Pastikan Kementerian PU Sudah Terjunkan Alat Berat Tangani Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal