Aiman Singgung Demokrasi Indonesia Terancam karena Anwar Usman Langgar Etik Berat

irfan Maulana
Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat diskusi gabungan koalisi masyarakat sipil di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat,Selasa (28/11/2023). (Foto: iNews/Irfan Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menghadiri diskusi gabungan koalisi masyarakat sipil di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023).

Dalam diskusi tersebut, Aiman menyinggung soal demokrasi Indonesia yang saat ini sedang terancam. Dia mencontohkan, Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini sedang terpuruk karena permasalahan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Di mana Hakim Konstitusi Anwar Usman dicopot jabatannya oleh MKMK sebagai ketua MK karena terbukti melanggar kode etik berat. Hal itu berkaitan dengan dia yang terlibat konflik kepentingan dalam putusan perkara batas usia capres cawapres 40 tahun atau punya pengalaman menjadi kepala daerah.

Kata Aiman, salah satu syarat yang ditegaskan dalam UUD 1945, hakim konstitusi merupakan seorang negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan.

"Hakim konstitusi satu-satunya penjabat pejabat yang negarawan. Tapi yang terjadi melakukan pelanggaran kode etik yang menguntungkan keluarganya," ujar Aiman dalam diskusi yang bertajuk 'Kualitas Demokrasi dan Kepemimpinan Indonesia Akan Diuji melalui Netralitas Pemilu 2024.

Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas Tsaqibbirru Re A yang merupakan pemohon meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres. Sebab dia baru berusia 36 tahun namun memiliki pengalaman sebagai wali kota Solo.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
2 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Nasional
2 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Nasional
7 hari lalu

IMG Campus Connect Hari Kedua, Mahasiswa Unpad Antusias Saksikan Rakyat Bersuara 

Soccer
10 hari lalu

iNews Tegaskan Berita Erick Thohir Pecat Shin Tae-yong karena Alasan Pribadi Adalah Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal