Aiman soal Sidang Putusan Praperadilan Besok: Ini Terkait Demokrasi

Ari Sandita Murti
Aiman Witjaksono (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal mengagendakan sidang Putusan atas praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti milik Aiman Witjaksono pada Selasa, (27/2/2024). Aiman menyebut putusan besok menentukan langkah menjaga demokrasi.

"Hari Selasa, pukul 15.00 WIB (sidang putusan), sekali lagi ini bukan terkait saya. Bukan terkait Aiman, tetapi ini terkait dengan bagaimana kita menjaga demokrasi ini," ujar Aiman, Senin (26/2/2024).

Menurutnya, praperadilan yang diajukannya itu merupakan salah satu upaya yang diambilnya untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Praperadilan juga uapaya yang dilakukannya dalam melindungi narasumbernya.

"Bagaimana kemudian narasumber ini menjadi penting, jangan lihat siapa yang menyampaikan, tapi lihat apa yang disampaikan. Itu harus menjadi prinsip kita semua karena bagian dari kritik, bagian dari mengingatkan untuk perbaikan," tuturnya.

Aiman menambahkan, seharusnya persoalan yang dihadapinya itu bukan konsen pada narasumbernya, tapi materi yang disampaikannya. Apalagi, materi tersebut merupakan bagian kritik dan bagian pengingat untuk perbaikan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Ketua PN Depok

Nasional
6 hari lalu

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
17 hari lalu

Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi, Minta Polri Usut Tuntas

Nasional
17 hari lalu

Prabowo Sentil Pengamat Tak Suka Pemerintah Berhasil: Kita akan Tertibkan, Saya Punya Data Intelijen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal