Aiman Witjaksono Absen Sidang Dokter Tifa, Tegaskan Produk Jurnalistik Bukan Barang Bukti Pidana

Ari Sandita Murti
Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono. (Foto: iNews)

“Pernyataan saya sudah saya sampaikan lewat legal opinion beberapa waktu lalu, saat pemeriksaan polisi,” katanya.

Persidangan Dokter Tifa pada Kamis (29/10/2026) mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak penuntut umum. Selain Aiman, jaksa juga menjadwalkan kehadiran Ade Darmawan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Perkara yang menjerat Dokter Tifa berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dalam polemik ijazah Jokowi. Persidangan berlangsung di PN Jakarta Timur.

Sikap Aiman tersebut menyoroti persoalan penggunaan produk jurnalistik dalam proses hukum. Namun, pandangan yang disampaikan Aiman merupakan prinsip yang dia kemukakan terkait kedudukannya sebagai insan pers.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai tanggapan pihak jaksa maupun majelis hakim atas surat ketidakhadiran Aiman dalam persidangan tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
20 jam lalu

Jaksa Panggil Jokowi ke Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ajudan: Insyaallah Kami Datang

20 jam lalu

Jokowi Dihadirkan ke Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa 5 November 2026

7 hari lalu

Dokter Tifa Cecar Sepupu Jokowi soal Foto Ijazah Berkacamata, Kumis juga Jadi Sorotan

7 hari lalu

Dokter Tifa Pertanyakan Asal-usul Foto Ijazah Jokowi, Dian Sandi Mengaku Tak Pernah Lihat Aslinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal