Aiman Witjaksono Absen Sidang Dokter Tifa, Tegaskan Produk Jurnalistik Bukan Barang Bukti Pidana

Ari Sandita Murti
Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono menyatakan tidak menghadiri sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (29/10/2026).

Aiman sebelumnya dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Namun, dia menyatakan telah mengirimkan surat kepada pengadilan untuk menyampaikan ketidakhadirannya.

Dalam keterangannya, Aiman menegaskan sikap tersebut berkaitan dengan prinsip yang dipegangnya mengenai penggunaan produk jurnalistik dalam perkara pidana.

“Saya berprinsip bahwa tidak seharusnya produk jurnalistik dijadikan barang bukti kasus pidana,” ujar Aiman dalam keterangannya.

Dia menyebut pandangan tersebut sebelumnya telah disampaikan melalui pendapat hukum atau legal opinion saat menjalani pemeriksaan di kepolisian beberapa waktu lalu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jaksa Panggil Jokowi ke Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ajudan: Insyaallah Kami Datang

2 hari lalu

Jokowi Dihadirkan ke Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa 5 November 2026

7 hari lalu

Dokter Tifa Cecar Sepupu Jokowi soal Foto Ijazah Berkacamata, Kumis juga Jadi Sorotan

8 hari lalu

Dokter Tifa Pertanyakan Asal-usul Foto Ijazah Jokowi, Dian Sandi Mengaku Tak Pernah Lihat Aslinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal