Aiman Witjaksono Heran Dilaporkan 6 Pihak ke Polisi di Hari yang Sama

muhammad farhan
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono (foto: MPI)

"Dan di ujungnya, saya katakan, mudah-mudahan informasi yang saya terima ini salah. Artinya apa di situ, ini hanya untuk mengingatkan," sambungnya.

Di tempat yang sama, Wakil Direktur Kajian Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Tama S Langkun menyampaikan banyak orang yang memberikan dukungan kepada Aiman Witjaksono. Tama mengatakan pelaporan ini upaya pembungkaman dan kriminalisasi kebebasan berbicara dalam sistem demokrasi. 

"Isu ini sudah menjadi perhatian orang banyak, soal pembungkaman, soal upaya-upaya kriminalisasi terhadap orang yang mau berbicara. Itu kan diperhatikan orang banyak," kata Tama.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro: Klaim Ahli Untungkan Roy Suryo Hanya Persepsi

57 tahun lalu

Roy Suryo Sebut Ditangkap Bak Teroris, Polda Metro Jaya: Semua Sesuai Prosedur

57 tahun lalu

Siapkan Kesimpulan, Polda Metro Jaya Yakin Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim

57 tahun lalu

Pengacara: Ahli Polda Metro Sebut Surat Penangkapan Roy Suryo Cacat Formil, Temuan Menarik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal