"Dan di ujungnya, saya katakan, mudah-mudahan informasi yang saya terima ini salah. Artinya apa di situ, ini hanya untuk mengingatkan," sambungnya.
Di tempat yang sama, Wakil Direktur Kajian Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Tama S Langkun menyampaikan banyak orang yang memberikan dukungan kepada Aiman Witjaksono. Tama mengatakan pelaporan ini upaya pembungkaman dan kriminalisasi kebebasan berbicara dalam sistem demokrasi.
"Isu ini sudah menjadi perhatian orang banyak, soal pembungkaman, soal upaya-upaya kriminalisasi terhadap orang yang mau berbicara. Itu kan diperhatikan orang banyak," kata Tama.