Aipda Nikson Pangaribuan yang Bunuh Ibunya di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Putra Ramadhani
Polisi menahan oknum polisi berinisial N yang tega membunuh ibu kandungnya di Cileungsi (dok. istimewa)

"Pelaku sementara ini lagi diperiksa di RS Kramatjati," pungkasnya.

Sebelumnya, oknum anggota polisi yang berdinas di wilayah Polda Metro Jaya berinisial N melakukan penganiayaan terhadap ibunya di wilayah Cileungsi pada Minggu 1 Desember 2024 malam.

Pelaku menghajar korban menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram. Pelaku sempat melarikan diri dari lokasi tetapi tak lama berhasil ditangkap.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Catat! Berikut Jalan di Jakarta-Bogor yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Sekjen PBB 

8 hari lalu

Gempa Terkini M4,1 Guncang Bogor, Kedalaman 5 Km

10 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

10 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

11 hari lalu

Buron Pembunuhan di Surabaya Kabur ke Malaysia usai Dua Hari Kejadian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal