AIPI Usul Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Ditiadakan

Antara
Proses penghitungan suara di salah satu TPS pada Pilkada NTT 2018 (ilustrasi). (Foto: iNews)

“Ya, modusnya antara lain perubahan suara bisa jadi. Kemarin di Pileg 2014 itu, angka-angka perubahan saya lihat langsung, misalnya 111 hilang angka satunya sehingga jadi 11, kemudian 120 menggelinding nol-nya jadi 12. Nanti alasannya (petugas PPK) salah ketik,” kata anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu.

Dia berpendapat, penghitungan dan rekapitulasi suara sebenarnya dapat diawasi dan dikontrol oleh sistem informasi penghitungan suara (situng). Namun, pada Pilkada 2018, sistem informasi milik KPU itu diretas orang tak bertanggung jawab, sehingga tidak dapat diandalkan untuk mengawasi rekapitulasi.

“Potensi-potensi manipulasi itu sebenarnya bisa dikontrol oleh situng, karena situng kan langsung dari TPS ke kabupaten kota. Tapi karena diretas, yang seharusnya bisa 1x24 jam, jadi terkendala itu sekarang. Controlling (pengawasasn) itu menurut saya di situng, sehingga potensi untuk mengubah C1 sangat kecil sekali,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019

Megapolitan
2 tahun lalu

Golkar Putuskan Bakal Cagub Jakarta Agustus 2024, Siapa Saja?

Nasional
2 tahun lalu

Pengalaman Dosen UI Jadi Anggota KPPS: Berat, Setara Pekerja Logistik

Nasional
2 tahun lalu

Bareskrim Sebut Tindak Pidana Pemilu 2024 Menurun Dibanding 2019

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal