Airlangga Terbitkan JKP kepada Pekerja yang Terkena PHK,  Perindo: Sikap Positif Pemerintah

Riezky Maulana
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan (Foto : Partai Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang memberikan solusi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). JKP tersebut diberikan dalam rangka menjamin perlindungan bagi pekerja yang terdampak PHK. 

"Kami Partai Perindo mendukung sikap pemerintah, khususnya langkah yang diambil oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto," ujar Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan, Kamis (17/2/2022). 

Dia menuturkan, langkah yang diambil oleh pemerintah dalam mengambil keputusan tersebut adalah hal yang positif. Sebab, ini menjadi tanda pemerintah menaruh keberpihakan pada para pekerja. 

"Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa JKP menjadi prioritas dan itu sudah benar. Ini saya kira sudah menjadi sikap positif pemerintah sebagai wujud keberpihakan kepada pekerja," ucapnya. 

Selain JKP, kata Yerry, Perindo juga meminta kepada pemerintah untuk mencari solusi lain dalam kaitan yang menguntungkan pekerja. Salah satu skema yang disarankan yaitu adanya pemberian pelatihan kepada mereka yang terkena PHK. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Indonesia Bangun Pabrik Melamin Pertama di KEK Gresik, Investasi Rp10,2 Triliun

Nasional
4 hari lalu

Rupiah Anjlok Tembus Rp17.105, Airlangga: Mata Uang Lain Juga Melemah

Nasional
5 hari lalu

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Tekan Harga Tiket

Nasional
5 hari lalu

Airlangga Buka Suara soal Nasib Harga Pertamax Cs, bakal Naik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal