Airlangga Terbitkan JKP kepada Pekerja yang Terkena PHK,  Perindo: Sikap Positif Pemerintah

Riezky Maulana
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan (Foto : Partai Perindo)

"Kami juga mendorong pemerintah mencarikan solusi terbaik buat para pekerja ini. Memang ada skema lain ya, seperti misalnya ada bantuan untuk pelatihan-pelatihan," katanya. 

Sebagaimana diketahui, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan JKP berbeda dengan JHT. Sehingga pekerja yang ingin mencairkan dana program saat kehilangan pekerjaan sebelum berusia 56 tahun tidak perlu menunggu JHT namun, cukup dengan JKP. 

Dengan demikian, pencairan dana JHT dapat diterima dengan maksimal saat mencapai usia pensiun. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

57 tahun lalu

Gelombang PHK Ancam Daya Beli, Partai Perindo Dorong Proteksi Industri Padat Karya

57 tahun lalu

Perindo Dorong Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran di Pemilu 2029

57 tahun lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal