Akademisi Ingatkan untuk Hati-Hati Gunakan Istilah Legalisasi Ganja

riana rizkia
Tanaman ganja (Antara)

"Regulasinya seperti apa? Untuk penggunaan ganja medis hanya boleh dengan melakukan uji laboratorium terlebih dahulu, mengajukan perizinan, membuat apotek tertentu dan ditujukan untuk pasien tertentu," kata Asmin Fransiska.

"Tidak lagi menggunakan terminologi pengguna narkotika," sambungnya. 

Asmin menyebut, negara seperti Belanda dan Spanyol pun melakukan regulasi dengan cara-cara tersebut. Lalu Asmin menyinggung soal legalisasi ganja medis yang baru baru ini dilakukan oleh Thailand.

Dia yakin negeri gajah putih tersebut telah memiliki regulasi tertentu. 

"Kalaupun Thailand menyerukan legasilasi, saya sangat sangat yakin mereka punya regulasi tertentu. Sama seperti kita meregulasi alkohol dan juga tembakau," katanya. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
5 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Nasional
6 hari lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal