JAKARTA, iNews.id - Propam Polda Metro Jaya menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia, Jumat (7/2/2025) pagi ini. Para terduga pelanggar etik yakni mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung dan tiga polisi lainnya.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam turut memantau jalannya sidang kode etik.
“Hari ini diagendakan ada lima terduga pelanggar,” kata Anam, Jumat (7/2/2025).
Dia berharap, sidang kode etik ini bisa mengungkap dugaan aliran dana, serta siapa saja aktor yang terlibat, baik itu dari polisi atau pihak lainnya.
“Kami berharap memang uraian-uraian peristiwanya membuat terangnya peristiwa ini, dan peristiwanya semakin solid," ujarnya.