Akhiri Polemik, BPOM Pastikan SKM sebagai Produk Susu

Irfan Ma'ruf
BPOM menerbitkan aturan mengenai olahan pangan yang menyatakan susu kental manis (SKM) sebagai produk susu, namun bukan pengganti ASI. (Foto: ilustrasi/Istimewa)

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan Tetty Helfery Sihombing menambahkan, BPOM akan terus melakukan sosialisasi Perka BPOM Nomor 31/2018 kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan di industri susu dan produk olahan susu.

Sosialisasi dilakukan sekaligus untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya pemenuhan kebutuhan gizi seimbang bagi tubuh. "Kami ada bagian yang khusus untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat," kata Tetty.

Dia berharap produsen susu kental manis dan produk pangan lain dapat secepatnya mengikuti ketentuan-ketentuan baru terkait label.

Sesuai Perka BPOM yang baru, produsen diberikan masa transisi selama 30 bulan setelah aturan terbit agar produk yang sekarang beredar menyesuaikan dengan ketentuan label yang baru. Bagi produk baru akan langsung mengikuti peraturan ini. "Kami akan dorong pelaku industri untuk menerapkan aturan ini," kata Tetty.

Dengan adanya aturan label dan iklan SKM yang ketat, Tetty berharap masyarakat dapat memanfaatkan susu kental manis sesuai fungsi yang semestinya. Menurutnya, SKM aman dikonsumsi oleh siapa saja sepanjang tidak dipergunakan sebagai pengganti ASI. Selain itu masyarakat, harus diedukasi agar mau membaca label produk agar bisa mendapatkan informasi secara benar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Health
10 hari lalu

Vaksin TBC AdTB105K Mulai Uji Klinik Fase 1, BPOM Ungkap Faktanya!

Nasional
11 hari lalu

BPOM: Gudang Obat Mengandung Bahan Kimia Berbahaya di Jakbar Sudah Beroperasi 4 Tahun

Nasional
11 hari lalu

BPOM Sita Ribuan Obat Terlarang, Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Health
11 hari lalu

Obat Kuat Pria Mengandung Sildenafil Masih Beredar Luas, BPOM Ingatkan Bahayanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal