Menurutnya, penyelenggaraan IHIA tahun ini melibatkan pemangku kepentingan dari kalangan lembaga pemerintah, non pemerintah, industri, organisasi kemasyarakatan, asosiasi, dan akademisi. Mulai dari tahapan penyusunan kategori dan indikator penilaian hingga penjurian dan penetapan pemenang.
Lewat kegiatan yang direncanakan menjadi kegiatan tahunan tersebut, Kemenperin mengharapkan dapat mendorong semua pihak untuk lebih meningkatkan kinerja dan perannya dalam membangun industri halal nasional.
Sekjen Kemenperin menambahkan, penamaan kegiatan ini dengan IHIA yang dibaca ihiya, terinspirasi dari kitab fenomenal karangan Imam Al-Ghazali yaitu Ihya Ulumuddin atau Al-Ihya. Secara Bahasa, Ihya’ Ulumuddin berarti menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama.
"Harapan kami, melalui IHIA, Kementerian Perindustrian dapat ikut memperkuat ekosistem ekonomi syariah pada umumnya, dan industri halal khususnya," ucap Dody.
Ketua Komisi VII DPR-RI Sugeng Suparwoto menyampaikan, pihaknya sangat menyambut baik pelaksanaan IHIA tahun 2021. Menurutnya, pemberian penghargaan tersebut akan merangsang kreativitas dan inovasi pelaku industri dalam menghasilkan produk halal berkualitas yang diminati dunia.
“Apalagi jika kita menggunakan tagline bahwa halal identik dengan sehat dan berkualitas, sehingga bisa jadi ikon baru bagi industri halal di Indonesia,” tutur Sugeng.
(CM)